Proses untuk memperbaharui pakaian serta perlengkapan perang Heer (Angkatan Darat Jerman) sebenarnya telah dimulai dari sejak tahun 1930, tiga tahun sebelum Hitler naik ke tampuk kekuasaan, meskipun skalanya masih belum masif dan sebagian besar dilakukan secara sembunyi-sembunyi dikarenakan adanya pembatasan Perjanjian Versailles yang telah diterapkan dari tahun 1919. Foto ini memperlihatkan penampakan feldmütze (topi lapangan) khusus untuk prajurit dan bintara yang mulai dibagikan dari bulan Maret 1934. Satu bulan sebelumnya diberlakukan peraturan baru yang mewajibkan penggunaan "hoheitsabzeichen" (lambang negara) berbentuk elang yang memegang swastika, yang dipakai di bagian dada kanan, topi/helm serta kepala ikat pinggang. Tentu saja pemakaiannya tidak langsung merata ke semua unit Angkatan Darat, seperti tampak dalam foto ini dimana hanya bintara di sebelah kanan yang mengenakan "Reichsadler", sementara prajurit-prajurit lainnya masih tetap polos dan belum mengenal dosa (aseek).
Sumber ;
Buku "Deutsche Uniformen 1919-1945" karya Ricardo Recio Cardona
No comments:
Post a Comment